Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasojo mengatakan pegawai honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus dalam seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil pada 2013 masih memiliki kesempatan pada tahun berikutnya.
“Mereka masih memiliki kesempatan yang sama pada tahun berikutnya untuk mengikuti tes karena tidak ada batasan umur bagi para pegawai honorer K2 untuk mengikuti tes CPNS,” kata Wamen saat melakukan kunjungan kerja di Mangupura, Kabupaten Badung, Bali, Selasa.
Selain itu, para pegawai honorer yang tidak lulus itu juga bisa memperpanjang perjanjian kontrak kerjanya sesuai kebutuhan pemerintah daerah itu.
Namun, pihaknya tidak merinci jumlah pegawai honorer K2 yang tidak lulus pada tes penerimaan CPNS tahun 2013.
Oleh karena itu, pihaknya menyarankan kepada para pegawai honorer tersebut untuk lebih giat belajar sehingga mampu lolos pada tes penerimaan CPNS pada tahun-tahun berikutnya.