Menebar Manfaat Bersama Guru SD
Jakarta-Humas BKN, Computer Assisted Test (CAT) yang dikembangkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan metode tes berbasis komputer, yang tepat guna menempatkan pegawai berdasarkan sistem meritokrasi (prestasi). Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Bambang Rantam Sarwanto saat pelaksanaan tes karakteristik pribadi di lantai 2 gedung CAT BKN Pusat Jakarta, Senin (15/7). Ikut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Utama Edy Sujitno, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen PNS Aris Windiyanto dan Kepala Biro Kepegawaian Kemenkum HAM Sahabuddin Kilkoda.
Para pejabat Kemenkum HAM tengah mengerjakan tes dengan metode CAT dipandu sejumlah pegawai BKN (berdiri)
Menurut Bambang Rantam Sarwanto, CAT telah terbukti secara meyakinkan dalam aspek obyektivitas dan transparansi pelaksanaan tes bagi para pesertanya. Hal ini antara lain terbukti dengan pemanfaatan CAT untuk tes Calon Taruna Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) dan Akademi Imigrasi (AIM) yang dilaksanakan pada April dan Mei yang lalu. Dalam konteks inilah, pihaknya kembali menggandeng BKN pada hari ini dalam proses promosi dan mutasi bagi para pejabat eselon II dan eselon III dilingkungan Kemenkum HAM melalui kegiatan tes karakteristik pribadi. “Hasil tes yang diikuti oleh 160 peserta ini merupakan salah aspek pertimbangan bagi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kemenkum HAM.
Sekretaris Utama BKN Edy Sujitno (kedua dari kanan) meninjau pelaksanaan tes karakteristik pribadi didampingi para pejabat Kemenkum HAM dan pejabat BKN
Pada kesempatan yang sama, Porman Simatupang selaku Kepala Sub Bidang Standardisasi dan Prosedur Rekrutmen pada Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen PNS menjelaskan kepada para peserta bahwa cara menjawab dalam metode CAT ini amat mudah, yakni dengan mengklik (memilih) jawaban soal dengan mouse yang disediakan. Dengan demikian, tidak diperlukan lembar jawaban komputer (LJK) dan pensil khusus untuk komputer. “Para peserta mengerjakan 100 soal dalam waktu 60 menit, dengan skor minimal !00 dan nilai maksimal 500”terangnya.
Sekjen Kemenkum HAM Bambang Rantam Sarwanto (kanan) menjelaskan kepada tim Humas BKN alasan pemanfaatan CAT dalam penempatan pegawai dilingkungan instansinya
Rachmat Prio Sutardjo, pejabat pada Badan Penelitian dan Pengembangan HAM,mengutarakan bahwa dirinya menikmati tes dengan menggunakan CAT. “Exciting! Kami terkesan dengan pengalaman yang pertama kali ini. Terutama karena seketika kami bisa mengetahui nilai masing-masing,”ujarnya.