Sampai saat ini, sebagian guru yang mendapatkan sertifikasi masih terhambat. Karena, pemahaman guru tentang sistem pencairan dana kesejahteraan ini masih minim.
Akibatnya, banyak guru yang mengeluh akibat dana kesejahteraan sertifikasi tak kunjung terealisasi. Demikian diungkapkan salah seorang guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Bina Insani Pasawahan, Rudi Rusyana, kepada Pasundan Ekspres (group JPNN), Rabu (18/9).
Menurutnya, dana sertifikasi guru sangat diperlukan dengan alasan kesejahteraan guru. Namun, terlambatnya pencairan dana sertifikasi jangan sampai menghambat proses belajar mengajar di sekolah.
“Setelah saya pelajari telatnya pencairan dana sertifikasi karena guru masih kurang memahami bagaimana cara atau proses pencairan dana sertifikasi itu. Persoalan ini belum dipelajari oleh guru,” kata Rudi.
Dikatakan, ketika akan proses untuk pencairan sertifikasi, guru yang akan mendapatkan sertifikasi 3 bulan sekali mesti mengupgrade data guru itu terlebih dahulu. Proses mengupgrade data sertifikasi guru sebagai kelengkapan data pencairannya ada 2 jalur. “Jalur yang pertama bisa melalui sistem digital dan jalur kedua melalui sistem manual mendaftarkan ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Purwakarta,” tuturnya.
Dalam masalah pencairan ini, kata Rudi, hampir rata-rata guru di Purwakarta masih kurang mengetahui sistem pencairannya. Lalu, ketika sertifikasi telat untuk dicairkan maka akan saling menyalahkan. Pada kalau guru yang mendapatkan sertifikasi kreatif bisa melihat di webset Kemendigbud, tentang bagaimana cara untuk mencairkan dan sertifikasi.
”Saya pikir untuk guru yang mendapatkan kesejatraan melalui dana sertifikasi jangan khawatir. Artinya, ketika guru yang ingin mencairkan dana sertifikasi mesti mengetahui bagaimana cara pencairannya, jangan sampai mengangu pembelajaran di sekolah,” ungkapnya.