Pemkab Temanggung pada 2013 ini tidak bisa melakukan perekrutan CPNS melalui jalur umum, lantaran tidak memenuhi ketentuan sebagaimana disyaratkan Pemerintah Pusat. Yakni, besaran belanja pegawai yang dialokasikan di APBD daerah setempat harus masih kurang dari 50% dari keseluruhan anggaran belanja di APBD tersebut.
Kabid Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sri Haryanto, di kantornya, Sabtu (20/7), mengatakan, alokasi belanja pegawai di APBD Temanggung saat ini telah mencapai sekitar 54% dari keseluruhan anggaran daerah itu. Karena itu, apabila dilakukan penambahan PNS tentunya akan kian membebani APBD tersebut.
‘’Kalau ada penambahan PNS, dengan sendirinya diperlukan penambahan alokasi anggaran untuk gaji pegawai bersangkutan sehingga menambah beban APBD,’’ jelasnya.
Menurutnya, masalah beban anggaran itulah menjadi satu-satunya alasan dari Pemerintah Pusat sehingga tidak memberikan kuota CPNS bagi Temanggung 2013, sekaligus tidak mengizinkan Pemkab melakukan perekrutan CPNS melalui jalur umum pada 2013 ini. Padahal, Pemkab saat ini masih kekurangan banyak CPNS, dan telah mengusulkan ke Pusat untuk melakukan perekrutan pada tahun ini.
‘’Saat ini, Pemkab kekurangan PNS total sekitar 2.000 orang, yang paling banyak adalah kekurangan PNS untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh,’’ ujarnya seraya menambahkan pada 2011 dan 2012, Pemkab juga tidak merekrut CPNS jalur umum.
Diungkapkannya, dari 35 kabupaten/kota di Jateng, hanya ada 11 kabupaten/kota yang dapat melakukan perekrutan CPNS 2013, karena memenuhi ketentuan, yakni alokasi belanja pegawainya masih kurang dari 50% total belanja APBD.
Mereka adalah, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal, Kabupaten Wonosobo, Kota Semarang, Kabupaten Kudus, Kota Magelang, Kota Surakarta, Kabupaten Purbalingga, dan Kota Pekalongan.
‘’Meski kabupaten/kota itu boleh merekrut, namun kuotanya tetap ditentukan oleh Pusat dan tetap dibatasi, yakni tidak boleh melebihi dari jumlah PNS yang pensiun,’’ujarnya.
Sementara itu, kendati tidak ada perekrutan CPNS melalui jalur umum, namun untuk perekrutan CPNS tenaga honorer tahun 2013 tetap dilaksanakan. Rencananya, ada 864 tenaga honorer Pemkab yang akan mengikuti seleksi CPNS 2013. Mereka merupakan honorer yang telah memenuhi syarat mengikuti seleksi CPNS 2013, atau istilahnya K-2.
‘’Kami merencanakan ujian seleksi CPNS honorer K-2 tersebut akan dilaksanakan pada minggu keempat bulan September mendatang. Penentuan kelolosan para honorer itu berdasarkan nilai yang dicapai dalam seleksi tersebut,’’terangnya.