PENGUMUMAN
NOMOR : 1588/A4/KP/2015
KELULUSAN PESERTA
SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
FORMASI KHUSUS DISABILITAS TAHUN 2014
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Menindaklanjuti Surat Menteri Sosial Nomor 99/SJ-Orpeg/KP.00.01/2/2015 tanggal 3 Februari 2015 tentang Hasil Seleksi CPNS Formasi Khusus Untuk Disabilitas Kementerian/Lembaga Tahun 2014, dengan ini kami umumkan peserta seleksi CPNS Formasi Khusus Disabilitas Tahun 2014 yang dinyatakan lulus di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Untuk tahapan proses berikutnya, yaitu usul pengesahan dan penetapan sebagai CPNS bagi peserta yang lulus, peserta yang bersangkutan diminta segera menyiapkan dokumen-dokumen sebagaimana pada lampiran pengumuman ini dan menghubungi/ melihat laman unit kerja yang bersangkutan untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.
Berkas kelengkapan penetapan NIP CPNS dari unit kerja harus sampai ke Biro Kepegawaian paling lambat tanggal 27 Februari 2015.
Perlu kami ingatkan, seluruh proses penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dilakukan tanpa dipungut biaya apapun.