Berdasarkan hasil rapat koordinasi nasional pada 18 Juli 2013 di Jakarta tentang kebijakan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013, Kabupaten Bojonegoro dipastikan tidak mendapat jatah untuk perekrutan CPNS Umum.
Hal ini dikarenakan jumlah tenaga honorer Kategori 2 (K-2) melebihi tiga kali lipat jumlah prediksi pensiun ditahun 2013 sebanyak 429 orang. Sedangkan, jumlah tenaga honorer K-2 Bojonegoro mencapai 2.285 orang. Sehingga, Bojonegoro tidak mendapat jatah umum.
Sebagaimana untuk formasi umum di daerah harus memenuhi tiga persyaratan. Yakni sudah menyusun proyeksi lima tahun kedepan yakni 2012-2016, dan ini sudah dilaksanakan Bojonegoro. Syarat kedua, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk alokasi anggaran belanja pegawai kurang dari 50%. Bojonegoro masih pada 49,93% atau 0.7%. Sedangkan untuk syarat kedua, yang mewajibkan jumlah K-2 tidak boleh melebihi tiga kali lipat jumlah pensiun tidak dapat dipenuhi oleh Bojonegoro.
"Sehingga, Kabupaten Bojonegoro mendapat sanksi dan tidak mendapat jatah kuota umum," kata Kabid Pengadaan dan Pemberhentian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bojonegoro, A. Mulyadi.
Sementara, dari 38 kabupaten/kota se Jawa Timur, hanya 11 yang dapat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Di antaranya adalah Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kota Probolinggo, Kota Surabaya, Kabupaten Jember, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Tuban dan Pemprov.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyayangkan dengan tidak adanya tes CPNS umum ini. "Sehingga, kita akan kehilangan kesempatan untuk putra-putri Bojonegoro untuk menjadi PNS," ucapnya.
Selain itu, petugas PNS yang ada juga akan berkurang banyak. Sebab, sudah tiga tahun Bojonegoro tidak membuka tes. Sebagaimana sejak tahun 2011-2012 moratorium selama 18 bulan. Sedangkan di tahun 2013 tidak dapat kesempatan. "Kesempatan kemungkinan tahun depan untuk umum," imbuhnya.
Sehingga, dengan tidak ada tes umum ini banyak terjadi kekurangan PNS. Untuk mengatasi hal tersebut Pemkab akan mengoptimalkan pegawai yang ada. Serta, selanjutnya langkah yang akan dilakukan Pemkab akan menyelesaikan K-2 dengan tidak adanya tes umum.