Berdasarkan hasil rapat koordinasi nasional di Jakarta tentang kebijakan pengadaan CPNS tahun 2013, pelaksanaan tes tenaga honorer Kategori 2/ K-2 akan dilaksanakan pada Minggu keempat September 2013. Tes akan dilaksanakan dalam dua tahap.
Tahap pertama berupa tes kompetensi dasar (TKD), dalam tes ini akan dilihat passing grid atau nilai ambang batas dari peserta tes. Selanjutnya, bagi tenaga honorer yang lolos TKD akan mengikuti tes kemampuan bidang (TKB) yang meliputi beberapa macam kompetensi sesuai bidangnya.
"Mulai dari guru, kesehatan, penyuluh dan lain-lain," kata Kabid Pengadaan dan Pemberhentian Badan Kepegawaian Daerah (BKD), A. Mulyadi.
Tes tersebut akan diikuti sebanyak 2.285 orang, jumlah ini menurun dari data awal sebanyak 2.288 dan tiga peserta terpakksa dianulir. "Sebab, mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sehingga kami eliminasi," imbuhnya.
Pada materi TKD, untuk tipe A meliputi jenjang pendidikan SD dan SMP. Tipe B meliputi jenjang SMA dan D1, D2 dan D3. Tipe C meliputi jenjang D4, S1, S2 dan S3. "Semua soal akan ditentukan oleh panitia pengadaan CPNS Nasional, daerah hanya sebagai pelaksana saja," ucapnya.
Masing-masing tes akan dilaksanakan satu hari, sesuai tahapan TKB hanya bisa diikuti peserta yang lolos TKD. Sementara itu, jatah yang diterima sebanyak 30% dari jumlah K-2 nasional. Namun, pasing grid hasil tes juga mempengaruhi kuota tersebut. "Kalau nilai passing grid yang lolos melebihi jumlah PNS yang pensiun, maka akan diprioritaskan yang usia tua," tambahnya.