Tahun depan, pemerintah akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS), serta anggota TNI/Polri sebesar 6%. Pemerintah menjamin pelayanan publik akan lebih bagus lagi.
"Kita jamin lebih bagus, tapi jamin sudah memenuhi ya belum lah, nggak kan yang dibuat sekarang makin jelek," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di Gedung BPPT, Jalan Thamrin, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Azwar mengatakan, kenaikan gaji ini harus dilakukan karena sesuai dengan inflasi yang terjadi. Kenaikan gaji harus dilakukan agar daya beli PNS tetap terjaga.
"Kinerja harus baguslah, PNS harus bagus kinerjanya. Jadi ke depan kan semakin diperketat dan kita bukan hanya kerja tapi kinerja, jadi menghasilkan sesuatu. Jadi setiap unit kegiatan, kemudian lembaga, pemda, itu harus jelas kinerjanya," tutur Azwar.
Tahun depan, kenaikan gaji PNS serta anggota TNI/Polri akan sesuai dengan penilaian kinerjanya. Bila kinerja tak bagus, jangan harap bisa naik gaji tahun depan.
Di tahun 2013 ini, pemerintah telah menaikkan gaji PNS hingga 7%. Dari publikasi PP No.22 Tahun 2013 Tentang Peraturan Besaran Gaji Pokok PNS 2013, terdapat daftar gaji PNS golongan I sampai IV.
Gaji paling tinggi yakni PNS golongan IVe di mana mencapai Rp 5 juta. Sedangkan PNS untuk golongan Ia atau terendah sebesar Rp 1,32 juta. Namun belum termasuk tunjangan dan lainnya.