| http://informasigurusekolahdasar.blogspot.com/ | Menebar Manfaat Bersama Guru SD |
Pemerintah dalam setiap tahun memprioritaskan formasi guru dalam rekruitmen CPNSyang jumlahnya sekitar 50% CPNS. “Baik pada masa motarium atau tidak, formasi guru selalu berkisar antara 40% s/d 50%. Bahkan untuk daerah yang belanja pegawainya di atas 50%, jika formasi untuk guru, tetap akan kami berikan," ujar Menteri PANRB Azwar Abubabakar dalam pengarahannya pada kongres ke XXI PGRI, di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, (01/07).
Menteri menambahkan, dalam RUU Aparatur Sipil Negara (ASN), profesi guru juga dimungkinkan untuk promosi. Bisa sebagai kepala sekolah, pengawas sekolah, atau jabatan struktural di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. "UU ASN, prmosi jabatan tidak akan lagi didasari suka atau tidak suka Bupati atau Walikota," tambahnya.