Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar menghadiri rapat kerja dengan Komisi II di Gedung Nusantara DPR RI, Rabu (21/08). Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II Agun Gunanjar Sudarsa tersebut membahas mengenai perkembangan pembahasan RUU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) di internal pemerintah.
Selain itu dilakukan pembahasan tindak lanjut penyelesaian tenaga honorer kategori I dan kategori II, serta pelaksanaan seleksi CPNS tenaga honorer kategori II. Selain itu, Menteri PANRB juga melaporkan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi dan persiapan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2013.
Pada kesempatan itu, Azwar Abubakar menyampaikan strategi program percepatan reformasi birokrasi melalui persiapan kerangka regulasi nasional dan sanitasi program/kegiatan pada tingkat instansi K/L dan Pemda.
Hal ini bertujuan untuk menyikapi kondisi birokrasi di Indonesia yang masih kurang ideal. Diantaranya organisasi yang masih gemuk, peraturan perundang-undangan yang overlapping, SDM Aparatur tidak kompeten, adanya tumpang tindih kewenangan, pelayanan publik yang masih dinilai buruk, serta pola pikir (rule base) dan budaya kinerja yang belum terbangun.
Menteri juga menyampaikan rencana aksi dan hasil dari penataan struktur organisasi pemerintahan, penataan jumlah dan distribusi PNS, pengembangan sistem seleksi CPNS dan promosi secara terbuka. Kementerian PANRB juga berupaya meningkatkan profesionalisasi PNS bagi setiap instansi negara, pengembangan sistem pemerintahan elektronik (e-govt) yang terintegrasi.
Selain itu peningkatan kualitas pelayanan publik, integritas akuntabilitas kinerja aparatur, peningkatan kesejahteraan pegawai negeri, dan efisiensi belanja pegawai juga menjadi fokus strategi reformasi birokrasi. Ditambahkan, perkembangan kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten/kota yang akuntabilitas kinerjanya baik selalu naik persentasenya setiap tahun, ujar Azwar Abubakar.Ketua Komisi II Agun Gunanjar Sudarsa mengapresiasi berbagai rencana aksi, gagasan, dan hasil yang sudah ada, dalam mereformasi birokrasi. Komisi II mendukung sepenuhnya gerakan reformasi birokrasi yang dimotori Kementerian PANRB, dengan tetap mengingatkan segala konsekuensi yang mungkin akan timbul.
Namun dia berharap agar setiap program garapan Kementerian PANRB lebih teliti lagi, dan melihat keadaan nyata di lapangan. "Jangan hanya kata-kata indah di atas kertas,"