Ketua Umum PB PGRI Dr Sulistyo MPd manyatakan banyak pihak yang ditengarai menghambat pencairan tunjangan profesi guru.
Ironinya, para guru tersertifikasi menilai, tunjangan profesi saat ini sebagai tunjangan pokok. Hal itu disampaikan anggota DPD Jateng tersebut saat mengisi seminar nasional bertema Meningkatkan Profesionalisme Guru Pascasertifikasi, di pendapa Kabupaten Demak, yang diselenggarakan PGRI Cabang Khusus Kemenag Demak, Sabtu (16/11).
Pemateri lainnya, Drs Mahfud NLP MNLP dari Balai Diklat Kemenag dan Ketua PGRI Cabang Khusus Kemenag Demak Drs H Masrohan MPd.
Sulistyo merasa prihatin atas berbagai upaya pemangku kepentingan terkait penghambatan pemberian tunjangan profesi guru. ”Sadar atau tidak, sekarang banyak pihak yang tidak suka dengan tunjangan profesi guru. Ketidaksukaan ini karena terlalu banyak uang yang mengalir ke guru,” ujarnya.
Menurutnya, upaya yang terkesan menghambat itu misalnya kebijakan pemerintah yang mengharuskan peserta sertifikasi tidak lulus untuk ikut Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Selanjutnya, mereka yang dinyataakan lulus PLPG minimal mengantongi nilai 70, itu dirasa cukup memberatkan.
Kurang Bagus
Sebaliknya, anggota DPR pun mulai mengutak-atik UU tentang Guru dan Dosen. Regulasi tersebut tengah direvisi agar kelak penelitian menjadi parameter penilaian kinerja guru yang ingin mendapatkan kenaikan golongan. Padahal, lanjutnya, penelitian bukanlah tugas seorang guru melainkan tugas dosen. Sebab, kegiatan meneliti menjadi salah satu kewajiban dosen dalam melaksanakan tri dharma perguruan tinggi.
Menurutnya, sertifikasi mengatasi peningkatan profesionalitas guru yang dianggap kurang bagus. Namun dia juga mengingatkan untuk tidak bermimpi jika guru sudah tersertifikasi akan terjadi perubahan total. ”Kalau perubahan kinerja memang bisa lebih baik seperti lebih rajin atau bertanggung jawab. Tapi kemampuan mengajar di dalam kelas tidak serta-merta berubah setelah sertifikasi,” imbuhnya.
Karena itu, dia berharap agar tidak memaknasi sertifikasi guru sebagai proses yang berlebihan. Sertifikasi hanya pintu awal untuk meningkatkan kualitas guru sesuai dengan harapan.