Meski sudah diperingatkan agar PNS masuk sesuai jadwal setelah cuti bersama, namun masih saja ada PNS yang tidak masuk tanpa keterangan atau mangkir.
Saat sidak yang dilakukan oleh Tim Pemkab Blora, ditemukan 2 PNS tidak masuk tanpa keterangan dan 4 PNS lainnya ijin.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Blora Sutikno Slamet mengatakan bahwa, sidak hari pertama masuk kerja dilakukan untuk mengetahui tingkat kedisiplinan dari para pegawai setelah lama liburan karena lebaran.
Terhadap hasil sidak, Sekda mengaku jelas akan memberikan peringatan dan pembinaan kepada PNS atau pegawai melalui kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bersangkutan.
"Nanti tim akan mengirim surat kepada SKPD setelah melihat hasil sidak kali ini agar ditindak lanjuti," kata Sutikno Slamet.
Menurutnya nantinya pimpinan SKPD bisa memberikan teguran agar yang bersangkutan tidak mengulangi lagi perbuatannya dan tentunya diberikan pengarahan dan pembinaan.
Tim Sidak sendiri dipimpin langsung oleh PLt Sekda Sutikno Slamet, didampingi Asisten I Sekda Blora Pramono, Asisten III Komang Irawadi, Kepala BKD Suwignyo, Kepala Inspektorat Bambang Darmanto, Bagian Organisasi dan Kepegawaian Setda Blora, Satpol PP.