Pemerintah diminta membuat aturan dan sistem pelatihan serta pendidikan yang baik bagi para calon guru yang bukan berasal dari pendidikan keguruan. Jika tidak, dikhawatirkan akan terjadi degradasi sistem pendidikan di Indonesia.
"Guru itu bukan sebatas mentransfer kemampuan intelektual tapi harus membina, mendidik, dan membangun karakter para peserta didik. Mereka yang bukan dari pendidikan keguruan harus digenjot untuk itu," ungkap anggota Komisi X DPR RI, Nasrudin, kepada Suara Merdeka, kemarin.
Seperti diketahui, Pasal 9 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen membuka peluang bagi lulusan apa pun untuk menjadi guru. Namun mereka diwajibkan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk disiapkan menjadi pendidik yang memenuhi syarat sebagai guru profesional.
"Maka, pendidikan itu jangan hanya asal-asalan dan formalitas saja sehingga mereka bisa benar-benar menjadi guru yang baik. Jika tidak, dikhawatirkan kualitas pendidikan kita semakin menurun," ungkapnya.
Tidak dapat dimungkiri, tingkat kesejahteraan guru yang semakin membaik menarik banyak lulusan perguruan tinggi untuk menjadi guru. Bahkan jumlah lulusan SMA yang mendaftarkan diri ke LPTK meningkat dari tahun ke tahun.
"Lowongan untuk menjadi guru itu memang selalu ada seiring dengan bertambahnya jumlah sekolah. Di sisi lain, tingkat kesejahteraan guru yang lebih baik juga menjadi daya tarik tersendiri," kata politikus Partai Golkar itu.
Lebih lanjut Nasrudin mengatakan, seiring dengan membaiknya kesejahteraan, perlu kesadaran para guru untuk terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan. Guru harus mau mengubah mental dan paradigma dalam mengemban profesi mulia itu.
"Guru baru dibangun dari sisi peningkatan kesejahteraan, tapi belum dibangun dari sisi mentalnya. Ini yang harus dilakukan dengan kesadaran penuh. Mental guru juga harus berubah," tegasnya.
Menurutnya, perbaikan regulasi yang dibut oleh pemerintah harus berjalan seirama dengan mutu para pendidik. "Pemerintah sudah berusaha memberikan jaminan kesejahteraan, jangan lagi guru memiliki pemikiran yang penting hanya mengajar. Mereka harus memiliki kesadaran untuk membangun diri dan peserta didik. Karena sejatinya kesejahteraan yang diberikan itu juga dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi mereka," ujarnya.