Beragam macam cara ditempuh masyarakat untuk diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mulai dari menyogok hingga puluhan juta, sampai mencuri data soal yang sudah disiapkan dalam rangka penerimaan Calon PNS. Oknum-oknum yang bertindak sebagai penyedia jasa demi kelolosan CPNS tersebut tidak jarang berasal dari orang dalam sendiri. Mereka menjanjikan CPNS itu akan lolos ujian dengan tentunya mengharapkan keuntungan.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tasdik Kinanto mengatakan, penyebab jual beli bangku PNS karena adanya faktor kepentingan antara kesempatan dan keuntungan. “Satu mau jadi PNS, yang satu lagi mau dapat keuntungan, jadilah transaksi ilegal,” ujarnya menjawab wartawan di Jakarta, Senin (19/08).
Untuk mengatasi keadaan itu, harus diciptakan sebuah sistem yang bisa memutus mata rantai transaksi illegal, yang merusak sendi-sendi kehidupan bernegara itu. Pemerintah yakin, test CPNS dengan sistem Computer Assisted Test(CAT) yang akan dilaksanakan mulai tahun 2013 ini dapat menghindari terjadinya praktek-praktek tidak terpuji itu.
Dalam pelaksanaannya, panitia seleksi nasional pengadaan CPNS bekerjasama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yang membantu proses pengamanan sistem teknologinya. “Lemsaneg akan mem-protect supaya soal-soal pada sistem CAT tidak bocor. Dijamin seratus persen aman.” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terbujuk rayuan dengan iming-iming atau janji seseorang yang menyatakan bisa meluluskan dalam tes CPNS, dengan membayar sejumlah uang saja. “Tim Panselnas sudah berupaya semaksimal mungkin agar tes dilakukan dengan fair, bebas KKN, dan dapat menghasilkan CPNS yang berkualitas,” ungkapnya.